Ternate, jendelamalut.com- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, mendorong pola kerja fleksibel bagi jajarannya untuk meningkatkan efisiensi anggaran. Hal ini disampaikan Budi Argap Situngkir saat bertindak sebagai pembina apel pagi di halaman utama Kanwil Malut.
Menurut Budi, pola kerja fleksibel ini harus tetap memastikan kinerja tugas dan pelayanan tetap berjalan dengan baik. “Di masa transisi dan efisiensi anggaran saat ini, saya meminta jajaran untuk tetap mengedepankan kedisiplinan bekerja sesuai tugas, dengan memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik,” kata Budi. Rabu (12/2/2025).
Menurut sumber terpercaya yang di lansir oleh media ini mengatakan, “Sesuai Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Nico Afinta, nomor SE-2.OT.02.02 tahun 2025 tentang pola kerja fleksibel dalam rangka efisiensi anggaran Kemenkumham, para pegawai harus menyesuaikan diri dengan mekanisme kerja baru yang lebih fleksibel.
Budi juga menyoroti beberapa hal penting, salah satunya terkait transisi sistem absensi. Ia menegaskan bahwa untuk pegawai yang sebelumnya menggunakan sistem absensi dari kementerian lain, perlu dibuatkan surat resmi karena saat ini Kemenkumham sudah tidak dapat menarik data absensi dari sistem tersebut.
Di akhir arahannya, Kakanwil mengingatkan seluruh pegawai untuk tetap menjaga kesehatan dan kebugaran agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. “Dengan kedisiplinan yang baik didukung kesehatan yang prima, pelayanan kita akan berjalan lancar,” kata Budi. Red






