Halsel, jendelamalut.com – Dinas Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Halmahera Selatan akan melaksanakan inspeksi barang kadaluarsa di seputaran dalam kota Labuha. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi beredarnya kue dan minuman yang sudah kadaluwarsa maupun yang kemasannya rusak atau barang tidak layak jual, Minggu (23/2/2025).
Sekretaris Disperindagkop Halmahera Selatan, Mohammad syaiful Bahri saat di konfirmasi awak media jendelamalut.com, mengatakan bahwa inspeksi akan dilakukan dalam waktu dekat ini, menjelang Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mencegah penjual yang mengambil keuntungan pribadi dengan mengorbankan konsumen.
“Kita tidak ingin ada pihak yang mengambil keuntungan pribadi dengan mengorbankan orang lain atau konsumen,” kata Sekretaris Disperindagkop.
Oleh karena itu, Disperindagkop akan melakukan pengecekan secara acak terhadap barang-barang yang beredar di pasar, termasuk minuman, kue, jajanan, dan paket parsel.
Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada akan beredarnya makanan atau minuman tidak layak konsumsi atau kadaluarsa. Red






