TERNATE, jendelamalut.com – Selama pelaksanaan operasi keselamatan lalu lintas dengan sandi Kieraha 2025 yang berlangsung dari tanggal 10 hingga 23 Februari 2025, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres jajaran berhasil menindak sedikitnya 4.964 pelanggaran lalu lintas, Selasa (25/2/2025).
“Berdasarkan Sumber terpercaya yang di Identifikasi Media ini Mengatakan, “Menurut data yang disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Doni Hermawan, jumlah pelanggaran yang ditindak selama operasi ini mengalami penurunan yang signifikan jika dibandingkan dengan tahun 2024. Pada 2024, jumlah pelanggaran yang ditindak tercatat sebanyak 12.706 kasus, sedangkan tahun 2025, jumlah pelanggaran yang berhasil ditindak hanya sebanyak 4.964 pelanggaran.
“Penurunan ini menunjukkan keberhasilan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas. Pada 2025, rincian pelanggaran yang ditindak meliputi tilang ETLE statis sebanyak 491, tilang ETLE mobile sebanyak 156, tilang manual sebanyak 622, dan teguran sebanyak 4.695,” ungkap Kombes Pol. Doni Hermawan.
Tahun 2024, jumlah teguran yang tercatat sebanyak 11.157, sementara tahun ini mengalami penurunan tajam. Penurunan pelanggaran ini mencatatkan penurunan sebesar 7.742 pelanggaran atau sekitar 61 persen.
Meskipun jumlah pelanggaran yang ditindak menurun, pihak kepolisian tetap mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas guna menciptakan keselamatan dan ketertiban di jalan raya. (Ryo)






