Ternate, jendelamalut.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate melakukan evaluasi kinerja terhadap sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama pada Rabu (26/2/2025). Langkah ini diambil sebagai bentuk penyesuaian dengan aturan masa jabatan serta telah mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 29 Januari 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menegaskan bahwa evaluasi ini difokuskan pada pejabat yang telah menjabat lebih dari lima tahun. “Kami telah melakukan evaluasi terhadap beberapa pejabat, yaitu Sutopo Abdullah (Kadispora), Burhanuddin Abdul Kader (Kadinsos), Tamrin Marsaoly (Kadistan), dan Hadi Hairudin (Kadinkop),” ungkapnya.
Proses evaluasi dilakukan dalam dua tahap utama, yakni penyusunan makalah serta wawancara dengan tim penilai. Hasil evaluasi ini nantinya akan menjadi dasar bagi Wali Kota dalam mengambil keputusan terkait posisi para pejabat, apakah mereka akan tetap menjabat, dipindahkan ke posisi lain, atau tidak diperpanjang masa tugasnya.
Menurut Rizal, evaluasi ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Ternate untuk meningkatkan efektivitas dan kinerja birokrasi. “Sesuai ketentuan, pejabat yang sudah menjabat lebih dari lima tahun harus dievaluasi guna memastikan kinerja yang optimal dalam pelayanan publik,” tambahnya.
Selain evaluasi ini, Pemkot Ternate juga telah merencanakan uji kompetensi bagi pejabat eselon II untuk kemungkinan mutasi atau rotasi jabatan. “Rencananya, pada minggu pertama Ramadan, uji kompetensi bagi pejabat eselon II akan mulai dilaksanakan untuk mengisi jabatan lain yang strategis,” terang Rizal.
Langkah evaluasi dan uji kompetensi ini merupakan komitmen Pemkot Ternate dalam membangun birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik. Masyarakat pun menanti keputusan akhir terkait hasil evaluasi ini dan apakah akan ada perombakan besar di tubuh pemerintahan Kota Ternate.
(Mito Tahane)






