Jakarta, jendelamalut.com — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penggunaan Vessel Monitoring System (VMS) yang dinilai sangat bermanfaat tidak hanya bagi pemerintah, tetapi juga untuk nelayan dan pemilik kapal perikanan.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, menegaskan bahwa aplikasi Sistem Aktivasi Lacak dan Monitor Transmiter SPKP Online (SALMON) memberikan kemudahan dalam memantau aktivitas kapal secara real time.
“VMS sangat bermanfaat untuk nelayan dan pemilik kapal, bukan hanya bagi pemerintah,” ujar Ipunk—sapaan akrabnya—dalam siaran tertulis, Selasa (22/4/2025).
Melalui aplikasi SALMON yang berbasis Android dan tersedia di Play Store, pemilik kapal kini bisa memantau langsung posisi kapal mereka hanya lewat ponsel. Aplikasi ini juga dilengkapi dengan fitur deteksi dini untuk mengidentifikasi aktivitas mencurigakan di laut, seperti transaksi ilegal hasil tangkapan.
“Dengan aplikasi ini, pemilik kapal tahu posisi kapalnya dan bisa mendeteksi apakah ada transaksi hasil tangkapan di tengah laut,” jelasnya.
Ipunk menjelaskan bahwa praktik awak kapal yang menjual ikan di tengah laut tanpa sepengetahuan pemilik merupakan bentuk kerugian besar. Karena itu, KKP terus mengajak para pelaku usaha perikanan serta penyedia teknologi untuk memperluas penggunaan VMS dan mengembangkan fitur-fitur yang lebih ramah pengguna.
Tak hanya sebagai alat pelacak, SALMON juga dilengkapi fitur early warning yang memberikan notifikasi jika kapal terdeteksi memasuki wilayah tangkap yang tidak sesuai.
“VMS ini bermanfaat untuk semua pihak, baik pemerintah maupun pelaku usaha perikanan,” pungkasnya.






