Jelang Bulan Suro, Kapolres Madiun Kota Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Silat dan Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

Berita Informasi143 Dilihat

KOTA MADIUN, jendelamalut.com — Untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan komunitas pencak silat, Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K., menggelar silaturahmi bersama tokoh-tokoh perguruan silat se-Kecamatan Manguharjo, Sabtu malam (10/5/2025).

Acara yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Manguharjo, Jl. Gajah Mada, ini dihadiri oleh jajaran Forkopimcam, perwakilan 11 perguruan silat, dan unsur kepolisian.

Camat Manguharjo, Lita Febriana Hapsari, mengapresiasi kerja sama antara Pemkot Madiun, Polsek, dan Danposramil Manguharjo dalam menjaga ketertiban masyarakat. Ia menegaskan dukungan penuh terhadap pengamanan seluruh kegiatan masyarakat.

Dalam sambutannya, AKBP Wiwin menekankan pentingnya menjaga kondusifitas menjelang dan selama bulan Suro, mengingat tingginya aktivitas perguruan silat di Kota Madiun yang dikenal sebagai “Kota Pendekar.”

“Keamanan adalah investasi besar bagi kemajuan kota. Kami mengajak seluruh tokoh silat dan unsur masyarakat untuk ikut menjaga situasi tetap damai dan tertib, khususnya dalam kegiatan selama bulan Suro,” tegas Kapolres.

Pertemuan tersebut menghasilkan Kesepakatan Bersama Pengamanan Bulan Suro 2025, di antaranya:

1. Tidak diperkenankan menggunakan atribut perguruan (bendera, kaos, slogan, dll.) dalam kegiatan.

2. Keberangkatan peserta pengesahan wajib sesuai waktu yang ditentukan.

3. Ketua umum, ketua ranting, dan komisariat bertanggung jawab secara hukum atas pelanggaran.

4. Keberangkatan dari luar kota wajib dikawal oleh aparat.

5. Korlap dan pamter wajib mengoordinasikan data peserta.

6. Tiga lokasi makam (Pilangbango, Sarean, dan Nila) wajib dikunci selama kegiatan Suroan.

7. Peserta wajib menggunakan kendaraan roda empat atau lebih. Pengendara roda dua akan dipulangkan.

8. Hanya kendaraan roda empat yang boleh menggunakan sound system.

9. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas dan pengurus perguruan bertanggung jawab secara hukum.

10. Peserta wajib mematuhi lokasi parkir yang telah ditentukan.

Kapolres Madiun Kota juga menegaskan bahwa jajaran Forkopimda siap memberikan dukungan penuh terhadap kelancaran dan keamanan seluruh rangkaian kegiatan selama bulan Suro. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *