Empat Koper Jemaah Haji Indonesia Ditahan di Bandara Madinah karena Bawa Rokok Berlebihan

Berita Informasi342 Dilihat

Madinah || jendelamalut.com – Sebanyak empat koper milik jemaah calon haji Indonesia ditahan oleh Otoritas Bea Cukai Bandara Madinah, Arab Saudi. Penahanan dilakukan setelah ditemukan rokok dalam jumlah melebihi batas yang diizinkan, yakni lebih dari 200 batang per orang.

“Berdasarkan Sumber terpercaya yang di Identifikasi Media ini, “Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara, Abdul Basir, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima pemberitahuan langsung dari Bea Cukai Madinah mengenai temuan tersebut. Mereka meminta agar pemilik koper hadir secara langsung ke bandara untuk membuka dan memeriksa isi bagasi.

“Empat koper itu tidak bisa kami proses pengambilannya karena bea cukai menegaskan jemaah harus datang langsung. Saat koper dibuka bersama jemaah, isinya ternyata rokok dalam jumlah sangat banyak,” jelas Abdul Basir dalam keterangan resminya.

Sebelumnya, petugas haji Indonesia sempat berinisiatif membuka koper mewakili jemaah karena mereka telah tiba dan beristirahat di hotel. Namun, otoritas setempat menolak dan tetap meminta kehadiran langsung pemilik koper untuk proses verifikasi.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi jemaah agar mematuhi ketentuan barang bawaan sesuai regulasi Arab Saudi. Pihak penyelenggara ibadah haji Indonesia mengimbau seluruh jemaah untuk tidak membawa barang-barang dalam jumlah berlebihan, terutama yang masuk dalam kategori barang terbatas atau diawasi, seperti rokok.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *