Lampung, jendelamalut.com – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil mengungkap kasus premanisme yang meresahkan warga di Kabupaten Pringsewu. Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Krakatau 2025, yang digelar untuk menekan penyakit masyarakat menjelang Hari Raya Iduladha.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari beredarnya video viral di media sosial Facebook. Dalam video tersebut, tampak sekelompok pemuda mengacungkan senjata tajam dengan narasi “Gangster BOM21 – from bambuseribu with love.”
Video itu memicu kekhawatiran masyarakat, khususnya di Pekon Gumuk Rajin, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.
“Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pringsewu langsung bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat,” ujar Yuni, Minggu (11/5/2025).
Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan kelompok tersebut yang kerap menebar teror menggunakan senjata tajam.
Dalam operasi ini, polisi mengamankan dua pemuda berinisial RA (18), warga Kelurahan Bumi Ratu, dan WM (19), warga Kecamatan Pringsewu. Keduanya diduga sebagai anggota geng yang muncul dalam video viral. Polisi juga menyita sebilah celurit bergagang kayu sepanjang 120 cm yang diduga digunakan dalam aktivitas mereka.
“Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme dan kekerasan jalanan,” tegas Yuni.
Ia menambahkan bahwa Operasi Pekat Krakatau akan terus dilanjutkan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Kombes Pol Yuni juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aksi premanisme, baik melalui kantor polisi terdekat maupun kanal resmi kepolisian,” tutupnya.






