Rapat Paripurna DPRD Halsel Bahas APBD 2024: Pemda Tegaskan Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi BPK RI

Berita Informasi2452 Dilihat

LABUHA, 26 Juni 2025, jendelamalut.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan menggelar rapat paripurna penting bersama Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat tersebut berlangsung dalam suasana terbuka, kritis, dan konstruktif, mencerminkan semangat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.

Dalam sambutannya, Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, memaparkan capaian realisasi APBD 2024. Ia menyebutkan bahwa pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp 2,094 triliun atau 95,8 persen dari target yang ditetapkan, sementara realisasi belanja mencapai Rp 1,26 triliun atau 94,57 persen.

“Capaian ini mencerminkan keseriusan kita bersama dalam menjaga efektivitas pelaksanaan anggaran. Kami juga menyadari bahwa masih ada ruang perbaikan yang akan terus kami benahi untuk pelaksanaan anggaran di masa mendatang,” ungkap Bupati Bassam di hadapan forum paripurna, Kamis (26/6).

Salah satu poin krusial dalam rapat paripurna ini adalah penegasan komitmen Pemerintah Daerah Halsel dalam menindaklanjuti rekomendasi yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

“Kami berkomitmen untuk secara serius menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI sebagai wujud kepatuhan kami terhadap aturan perundang-undangan. Ini adalah bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah,” tegasnya.

DPRD Halsel pun menyampaikan apresiasi terhadap semangat keterbukaan dan komitmen Pemda dalam menjaga integritas laporan keuangan daerah. Wakil Ketua DPRD Halsel dalam tanggapannya menyatakan, “Kami akan terus mengawal pelaksanaan APBD secara ketat agar setiap anggaran benar-benar memberi manfaat maksimal untuk masyarakat Halsel.”

Rapat paripurna ini menjadi penanda penting bagi langkah maju tata kelola daerah, terutama dalam menghadapi dinamika pembangunan dan tuntutan transparansi publik di era keterbukaan informasi. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *