Gubernur Malut Sherly Tjoanda Dukung Penuh Penguatan Layanan Hukum Terpadu dan Pos Bantuan Hukum di 1.185 Desa

Maluku Utara89 Dilihat

Ternate — Jendela Malut.comb– Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara, Jumat (10/10/2025). Dalam kunjungan tersebut, Sherly menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut untuk terus memperkuat sinergi dalam pelayanan hukum, pembinaan, serta percepatan pembentukan pos bantuan hukum di seluruh wilayah Malut.

 

Kepala Kanwil Kemenkumham Malut, Argap Situngkir, dalam pertemuan itu menyampaikan perkembangan pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan hukum, fasilitasi produk hukum daerah, serta peningkatan kualitas pembinaan hukum di tingkat masyarakat.

 

“Terima kasih atas dukungan dan perhatian besar Ibu Gubernur Malut terhadap pelaksanaan tugas kami, khususnya dalam percepatan pembentukan pos bantuan hukum yang kini hampir tuntas 100 persen,” ujar Argap.

 

Menurutnya, sinergi antara Kemenkumham dan Pemprov Malut menjadi kunci dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat, termasuk peresmian pos bantuan hukum yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 13 Oktober 2025 mendatang.

 

Dalam kesempatan itu, Gubernur Sherly Tjoanda menegaskan bahwa Pemprov Malut akan terus mendukung penguatan sistem pelayanan hukum satu pintu yang terintegrasi dengan bidang hak asasi manusia, pemasyarakatan, dan keimigrasian agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

 

Sherly juga memberikan apresiasi atas terbentuknya koperasi merah putih dan pos bantuan hukum di 1.185 desa dan kelurahan yang dinilai menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *