Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rapat Pembahasan Peraturan Wali Kota Tentang Zona Bebas Sampah

Berita Informasi131 Dilihat

Tidore_Malut-jendelamalut.com- Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) Tentang Zona Bebas Sampah, bertempat di Ruang rapat Sekda Kantor Walikota Tidore Kepulauan, pada Rabu (5/2/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten Setda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Taher Husain, didampingi Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan, Abdul Hakim Adjam, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Muhammad Syarif.

Menurut sumber terpercaya yang di lansir oleh media ini mengatakan, “Taher Husain mengapresiasi DLH Tidore yang sudah melakukan langkah maju untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan persampahan di Kota Tidore Kepulauan.

“Saya apresiasi kepada Kepala DLH bersama jajaranya yang sudah melakukan Langkah maju untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan persampahan di Kota Tidore Kepulauan,” kata dia.

Ia berharap rapat ini bisa menghasilkan apa yang diharapkan terkait dengan persampahan di Kota Tidore Kepulauan.

Sementara itu, Muhammad Syarif menjelaskan bahwa zona bebas sampah sebagaimana dimaksud dalam peraturan wali kota ini diantaranya taman kota, tempat rekreasi, terminal, perkantoran, dan sekolah.

Tempat-tempat ini menjadi kawasan penting yang perlu dibuat regulasi terkait upaya bebas sampah.

Dengan adanya peraturan ini, diharapkan Kota Tidore Kepulauan dapat menjadi lebih bersih dan sehat, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *