Menteri Hukum Kunjungi KBRI Seoul, Bahas Peningkatan Pelayanan Hukum bagi WNI

Berita Informasi107 Dilihat

Malut- Jendelamalut.com- Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, melakukan kunjungan kerja ke Korea Selatan dan menyambangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul. (6)2)

Tujuan kunjungan ini adalah untuk membahas peningkatan pelayanan hukum kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Korea Selatan.

Supratman menjelaskan bahwa ada banyak WNI yang tinggal di Korea, khususnya di Seoul, sehingga kehadiran pemerintah Indonesia di Seoul ingin memastikan bahwa mereka mendapatkan pelayanan dan perlindungan hukum.

Menurut sumber terpercaya yang di lansir oleh media ini mengatakan, “Saat ini, pemerintah Indonesia tengah melakukan kajian untuk menempatkan atase hukum di KBRI Seoul.

Atase hukum ini nantinya bertugas melakukan koordinasi kerja sama di bidang hukum, perlindungan WNI di bidang kewarganegaraan, serta pendampingan dalam proses hukum.

Menurut Supratman, Indonesia baru memiliki atase hukum di dua negara, yaitu Malaysia dan Arab Saudi. Pemerintah sedang mengkaji penempatan atase hukum di Korea Selatan, apalagi banyak WNI di sana.

Kehadiran delegasi dari Indonesia disambut oleh Kuasa Usaha Ad Interim KBRI di Seoul, Zelda Wulan Kartika.

Ia menyampaikan dukungannya atas segala bentuk kerja sama yang akan dilakukan antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Korea Selatan.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir juga mendukung langkah Menteri Hukum dalam peningkatan pelayanan hukum bagi WNI di Korea Selatan.

Penempatan Atase Hukum di KBRI Seoul dapat mendekatkan WNI terhadap layanan hukum yang diterima. Dengan demikian, diharapkan bahwa pelayanan hukum bagi WNI di Korea Selatan dapat meningkat.

Pemerintah Indonesia berharap bahwa penempatan Atase Hukum di KBRI Seoul dapat memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan.

Dengan adanya Atase Hukum di KBRI Seoul, diharapkan dapat memperluas jaringan kerja sama hukum antara Indonesia dan Korea Selatan.

Pemerintah Indonesia juga berharap bahwa penempatan Atase Hukum di KBRI Seoul dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan WNI di Korea Selatan dalam mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *