Malut- jendelamalut.com- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Maluku Utara, Farida Djama, mengatakan bahwa komisi III akan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang mekanisme dan ketentuan pelayaran. (6/2)
Menurut sumber terpercaya yang di lansir oleh media ini mengatakan, “Penyusunan Ranperda tersebut dianggap penting karena banyak terjadi kecelakaan laut dengan rentan waktu yang sangat berdekatan di perairan Maluku Utara.
Farida menjelaskan bahwa kecelakaan laut yang sering terjadi di Maluku Utara membuat komisi III berkeinginan untuk mengusulkan Ranperda tentang mekanisme dan ketentuan pelayaran.
“Karena mendesak, terjadinya banyak persoalan transportasi laut seperti kecelakaan yang rentan waktunya sangat berdekatan, makanya komisi III berkeinginan usulkan satu Perda di luar dari Bapemperda, itu terkait mekanisme pelayaran dan ketentuannya,” kata Farida.
Dengan tambahan satu Ranperda tersebut, maka jumlah Ranperda yang disusun DPRD menjadi 8 dari yang awalnya 7. Namun, penambahan satu Ranperda itu masih menjadi wacana/perbincangan.
“Itu baru wacana akan diusulkan Ranperda di tahun 2025 ini, jadi nanti jadi delapan. Dua sudah hampir final,” jelas Farida.
Dua Ranperda yang disebutkan sudah hampir final itu adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Ranperda tentang Perlindungan Hukum dan Pemberdayaan Masyarakat Lingkar Tambang.
Farida menjelaskan bahwa Ranperda tersebut masih memerlukan penyempurnaan sebelum diajukan ke Pemprov Maluku Utara.
“Sisa penyempurnaan, selanjutnya mengusulkan ke Pemprov Maluku Utara melalui biro hukum lalu dikirim ke dirjen produk hukum daerah.
Jadi kalau sudah selesai tinggal disahkan, sementara lima lainnya masih berproses di masing-masing komisi,” ujar Farida.
Dengan demikian, diharapkan bahwa Ranperda tentang mekanisme dan ketentuan pelayaran dapat segera disusun dan disahkan untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran di Maluku Utara.
Ranperda tersebut diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengurangi kecelakaan laut di Maluku Utara.
Dengan adanya Ranperda tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan para pelaku pelayaran di Maluku Utara.
Pemerintah Daerah Maluku Utara diharapkan dapat mendukung penyusunan Ranperda tersebut untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran di Maluku Utara.
Dengan demikian, diharapkan bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran di Maluku Utara dapat meningkat dengan adanya Ranperda tentang mekanisme dan ketentuan pelayaran. Red










