Istana Pastikan Gaji Ke-13 Dan THR ASN Tetap Cair

Berita Informasi212 Dilihat

Jakarta, jendelamalut.com- Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa gaji ke-13, Tunjangan Hari Raya (THR) ASN, dan bantuan sosial bukan bagian dari efisiensi anggaran. Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran tidak akan berdampak pada pembayaran gaji ke-13 dan THR ASN.

Para pegawai negara dipastikan akan tetap menerima hak yang selalu dibayarkan oleh negara. Hasan Nasbi menjelaskan bahwa efisiensi anggaran hanya akan berlaku untuk program-program yang tidak memberikan manfaat untuk masyarakat.

Selain itu, efisiensi juga akan menyasar pada pos anggaran perjalanan dinas dan kegiatan-kegiatan seremonial. Hasan Nasbi menegaskan bahwa anggaran untuk pelayanan publik, Public Service Obligation (PSO), dan belanja gaji pegawai tidak akan dikurangi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya juga telah mengatakan bahwa gaji ke-13 dan THR ASN tetap akan cair. Pernyataan ini merupakan respons atas kabar rencana penghapusan ‘bonus tahunan’ setelah adanya instruksi Presiden Prabowo tentang efisiensi anggaran.

Pemberian gaji ke-13 dan THR untuk ASN di 2024 diatur dalam PP No 14/2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Dengan demikian, para pegawai negara dapat merasa tenang karena gaji ke-13 dan THR mereka tetap akan dibayarkan. Keputusan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan kesejahteraan para pegawai negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *