PWI Tegaskan Akan Sanksi Anggota yang Terlibat dalam HPN Riau 2025

Berita Informasi109 Dilihat

jendelamalut.com

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menegaskan bahwa mereka akan menjatuhkan sanksi tegas kepada anggota PWI yang terlibat dalam perhelatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Riau. Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menyatakan bahwa penyelenggaraan HPN 2025 di Riau tidak memiliki izin resmi.

“Kami akan meminta daftar nama anggota yang mengikuti HPN Riau. Sebagai langkah awal, surat peringatan akan dikirimkan sebelum proses pemecatan dilakukan,” ujar Hendry Ch Bangun.

Hendry juga menegaskan bahwa HPN 2025 secara resmi akan digelar di Kalimantan Selatan pada 7-9 Februari 2025. Ia mengapresiasi panitia pelaksana HPN 2025 di Kalimantan Selatan yang telah bekerja keras menyiapkan agenda acara.

“HPN di Banjarmasin harus menjadi ajang kebersamaan bagi insan pers, sarana silaturahmi, dan wadah diskusi demi kemajuan jurnalistik nasional,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum PWI Pusat, HMU Kurniadi, memperingatkan seluruh anggota PWI agar tidak terlibat dalam kegiatan HPN di Riau. “HPN Riau 2025 bukan bagian dari agenda resmi PWI. Acara itu diinisiasi oleh pihak yang mengklaim sebagai bagian dari PWI, namun tidak memiliki legitimasi organisasi,” ungkap Kurniadi.

Ia juga mengingatkan pemerintah daerah, sponsor, serta mitra kerja untuk tidak mendukung acara tersebut. “Segala bentuk kerja sama dengan kelompok ini dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius,” tegasnya.

Dengan pernyataan resmi ini, PWI Pusat berharap seluruh pihak mendukung penyelenggaraan HPN 2025 yang sah di Kalimantan Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *