Malut, jendelamalut.com- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara mengajak para Kepala Desa (Kades) dan Lurah di Maluku Utara untuk berpartisipasi dalam ajang Paralegal Justice Award tahun 2025. Ajang ini merupakan wadah bagi Kades dan Lurah untuk menunjukkan kontribusi positifnya dalam aspek peran sebagai juru damai, mendorong pariwisata, investasi, dan tenaga kerja di daerahnya.
Menurut Kakanwil Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, Paralegal Justice Award merupakan anugerah bagi Kades dan Lurah yang mendapatkan Anugerah Non Litigation Peacemaker dan atau Anugerah Anubhawa Sasana Jagaddhita (ASJ) dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Penghargaan Non Litigation Peacemaker (NLP) diberikan kepada Kades dan Lurah yang bertindak sebagai juru damai, sedangkan penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita (ASJ) diberikan kepada Kades dan Lurah yang mendukung pariwisata, tenaga kerja, dan investasi di daerahnya.
Sebelum menerima penghargaan, peserta yang dinyatakan lulus tingkat nasional akan mengikuti Paralegal Justice Academy di Badan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkum RI.
Pada tahun sebelumnya, beberapa Kades dan Lurah di Maluku Utara telah berhasil mendapatkan penghargaan tersebut. Oleh karena itu, Budi Argap Situngkir dan jajaran Kemenkum Maluku Utara terus menjalin sinergi dan kolaborasi untuk mendorong para Kades dan Lurah dalam mengikuti ajang tersebut.












