Ternate , jendelmalut.com- Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin, memberikan edukasi mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada siswa dan siswi SMK 3 Ternate, Rabu (12/2/2025).
Menurut sumber terpercaya yang di lansir oleh media ini mengatakan, “Dalam sambutannya, Kepala Sekolah SMK 3, Djisman mengapresiasi kegiatan edukasi HKI kepada siswa. Hal itu merupakan langkah penting guna memperkenalkan siswa terhadap pentingnya HKI.
Kakanwil Budi Argap Situngkir menjelaskan bahwa kekayaan intelektual adalah hasil olah pikir manusia yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna bagi kehidupan. Ia mengajak para siswa untuk bermimpi setinggi-tingginya dan percaya diri.
Selain itu, Budi Argap Situngkir juga memberikan pemahaman mengenai hak cipta. Ia menyampaikan bahwa hak cipta adalah hak eksklusif yang diberikan kepada pencipta setelah karya diwujudkan dalam bentuk nyata dan dipublikasikan.
Kadiv Yankum, Chusni Thamrin mengatakan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran siswa tentang pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual serta mendorong mereka untuk lebih kreatif dan inovatif dalam berkarya.
Dengan demikian, kegiatan edukasi HKI ini diharapkan dapat membawa manfaat bagi siswa SMK 3 Ternate dan meningkatkan kesadaran mereka tentang pentingnya hak kekayaan intelektual. Red










