Halsel, jendelamalut.com- Tim Komite Pemakaran kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara Hering Bersama Lintas Komisi
Dan Dalam Rapat itu Hadir Semua Tujuh Fraksi Dengan Komitmen Yang Sama Mengawal Pemakaran Yang Sudah Di Sampaikan Cukup Lama,
Saat Di konfermasih Media ini Selasa 11/2/2025 Angngota Dewan Komisi Satu Gufran Mahmud Menyatakan, Karena Pemakaran ini Secara Administrasi dan persaratan Sudah Di Sampaikan Di Jamannya Muhamad Kasuba Dan Waktu Itu Ketua DPR Masih Bahraing Kasuba, Dan Sekarang Ada Informasih Di Media Bahwa akan ada pembukan Monotirium lagi (Di Buka Krang Lagi) ,
Karena Pa Bupati Sendiri Sudah Menunjukan Niat Baiknya, Beliau Sendiri Sudah Beberapa Minggu Lalu Sudah Bertemu Dengan Dirjen Kementrian Dalam Negeri .Dalam Pertemuan itu juga Basam Membahas Aspirasi Masarakat Terkait Dengan Pemekaran Wilaya Di Kabupaten Halmahera Selatan Yang Luas Wilayanya 1/3 Luas Wilaya provinsi Maluku Utara, Pentingnya Pemakaran untuk Mempercepat Pembangunan Dan Meningkatkan Pelayanan Publik.
Kata Abang Guf, Hasil Rapat Itu Juga Kami Sepakati Bentuk Pansus Agar Bisa Mengawali Pemakaran Daerah Otonomi Baru Yang Di Usulkan Oleh DPR Peiode 2009 – 2014 Masa Muhamad Kasuba Priode Kedua Itu Ada Dua Kabupaten Dan Satu Kota Yaitu Kota Bacan, Kabupaten Pulau Obi, Kabupaten Pulau Makian, Di Tambah Dengan Ibu Kota Kabupaten Halmahera Selatan Akan Di Pindahkan Ke Gane Barat,
Dan Ini Samua Persaratan Pemakaran Sudah Di Siapkan, Persaratan Administrasi, Tehnis, Fisik Dan Arahan Semua Sudah Lengkap, dan Akan Kita Bentuk Pansus Dan Pansus itu akan BerKordinasi Dengan Pemerintah Pusat Melalu Mentri Dalam Negeri Atau DPRI Komisi Dua, Paling tinggi Satu lah kalau Tidak Semua, Kata Guf , Tapi Ada Tiga Itu Kita Usul Semua.
Kalau Menyangkut Ibu Kota Kabupaten Baru Itu Sudah Di Tetapkan yaitu Obi Ibu Kota Di Laiwui, Makian Kayoa Itu Ibu Kota Gurupin, Dan Ibu Kota Halmahera Selatan Ibu Kotanya Saketa,
Jadi itu Tidak Ada Perubahan, Dulu Kita Usul Itu UU 32 Sekarang Itu UU 23 Tapi Tidak Ada Perubahan Signifan Karena Sarat saratnya itu Suda Baik Administrasi,Tehnis , Fisik, Yang Ada Penambahan Itu Kecamatan, yaitu Lima untuk Kabupaten dan Empat untuk Kota Dan Semua Sudah memenuhi.Kata Abang Gufran. (Tim Red)











