Polda Maluku Utara Tangkap Pemilik Miras Cap Tikus di Ternate

Berita Informasi371 Dilihat

Ternate, jendelamalut.com – Tim Satgas Operasi Pekat Kie Raha 1 tahun 2025 Polda Maluku Utara berhasil menangkap satu terduga pemilik minuman keras jenis cap tikus di Pelabuhan Dufa-Dufa, Kecamatan Kota Ternate Utara, Selasa (18/2/2025).

“Berdasarkan Sumber terpercaya yang di Identifikasi Media ini Mengatakan, “Terduga pemilik barang haram berinisial G (45) diamankan saat membawa puluhan kantong cap tikus menggunakan speedboat.

Pengungkapan ini dilakukan saat tim Ops Pekat melaksanakan patroli rutin dan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono menjelaskan bahwa total barang bukti cap tikus yang diamankan sebanyak 24 kantong.

Barang bukti berupa miras Cap Tikus telah diserahkan ke Posko Operasi untuk diamankan, sementara tersangka diserahkan ke Subsatgas Tipiring untuk proses pembinaan lebih lanjut.

Operasi Pekat 2025 ini tidak hanya fokus pada pemberantasan miras ilegal, tetapi juga menargetkan narkoba, prostitusi, perjudian, dan kejahatan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Polda Malut berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan operasi serupa, terutama menjelang Ramadhan, demi menjaga keamanan dan ketertiban di Maluku Utara yang tetap aman dan kondusif.

(Mito Tahane)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *