Polres Ternate Tangkap Remaja Pengedar Sabu di Kota Ternate

Berita Informasi274 Dilihat

Ternate, jendelamalut.com – Satu remaja di Kota Ternate akhirnya diringkus tim Satresnarkoba Polres Ternate atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu. Terduga pelaku berinisial R.P alias Ian (18 tahun) diringkus di Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Kota Ternate Selatan pada Senin (17/2/2025) sekitar pukul 08.00 WIT.

“Berdasarkan Sumber terpercaya yang di Identifikasi Media ini Mengatakan, “ Menurut Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, penangkapan terhadap terduga tersangka ini dilakukan setelah anggota menerima informasi atau laporan dari masyarakat. Umar mengakui bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari tim Operasi Pekat Kie Raha 1 tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, Iptu Suherman.

Dari tangan terduga pelaku, anggota berhasil mengamankan 1 paket sedang yang didalamnya berisi 2 sachet plastik bening sedang diduga narkotika jenis sabu berat kurang lebih 20,7 Gram, serta beberapa barang bukti lainnya.

Modus yang dipakai terduga pelaku adalah memasukkan 2 sachet sabu ke sendal yang dikemas dan dikirim melalui jasa pengiriman barang J&T. Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polres Ternate untuk dilakukan pengembangan terkait dengan kepemilikan narkotika tersebut.

Atas perbuatan tersebut, terduga pelaku disangkakan dengan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling cepat 5 tahun dan paling lama 20 hingga seumur hidup penjara. (Mito Tahane)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *