Ternate, Jendela Malut.com – Bandara Sultan Babullah Ternate memastikan bahwa tidak ada kenaikan harga tiket pesawat yang melebihi tarif batas atas menjelang Ramadhan 1446 Hijriah. (19/2)
Kepala Bandara Sultan Babullah Ternate, Muhammad Nafiek, menegaskan bahwa seluruh maskapai tetap mengikuti regulasi tarif batas atas dan batas bawah yang telah ditetapkan.
Penerapan aturan ini terus dipantau oleh Kantor Otoritas Bandara. Muhammad Nafiek menjelaskan bahwa kenaikan harga tiket pesawat mengikuti mekanisme pasar.
“Ketika permintaan tinggi, harga akan naik, begitu juga sebaliknya. Namun, yang dipantau adalah batasan harga agar tidak dilampaui. Jika ada pelanggaran, sanksi akan diterapkan,” kata Nafiek.
Ia menjelaskan bahwa mekanisme pemberian sanksi berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan, sementara pemantauan dilakukan oleh Otoritas Bandara.
“Jika ada pelanggaran, pihak Otoritas Bandara yang akan memberikan sanksi kepada maskapai itu sendiri, tidak dari pihak kita atau bandara setempat,” kata Nafiek. (Mito Tahane)










