Polres Halmahera Utara Tutup Tambang Emas Ilegal di Desa Roko

Rabu, 19 Februari 2025

Berita Informasi233 Dilihat

Galela, jendelamalut.com- Anggota Unit Tipidter dan Resmob Satuan Reskrim Polres Halmahera Utara serta Polsek Galela memasang garis polisi di lokasi tambang emas ilegal yang berlokasi di desa Roko Kecamatan Galela Barat Kabupaten Halmahera Utara. Kegiatan dipimpin oleh Kaur Mintu Reserse Polres Halmahera Utara, Aipda Diki Wicaksono.

Penghentian pengoperasian tambang emas ini dilakukan karena aktivitas penambangan tersebut diduga tidak memiliki izin dari pemerintah. Kapolres Halmahera Utara, AKBP Faidil Zikri, melalui Kasat Reskrim AKP Thoha Alhadar membenarkan adanya kegiatan penindakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal di desa Roko kecamatan Galela Barat.

Kasat Reskrim menjelaskan penutupan peti (Pertambangan Tanpa Izin), itu atas perintah dari Kapolres Halmahera Utara. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang akan berimplikasi kepada gangguan Kamtibmas. Polres Halmahera Utara menurutnya, sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku usaha tambang dan memeriksa izin pertambangan yang dimiliki.

“Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku usaha tambang,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *