KKP Perbarui Layanan Sertifikasi untuk Dorong Ekspor Produk Perikanan Maluku Utara

Minggu, 23 Februari 2025

Berita Informasi171 Dilihat

Ternate, jendelamalut.com – Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memperbarui layanan sertifikasi untuk mendukung peningkatan ekspor produk perikanan di Maluku Utara. (23/2)

Kepada Jurnalis Media Jendela Malut.com, Layanan ini meliputi Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dan Sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) yang dapat dilakukan secara terintegrasi.

Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini, mengatakan bahwa SKP merupakan penerapan Good Manufacturing Practices/Sanitation Standard Operating Procedure (GMP/SSOP) dan menjadi salah satu prasyarat bagi pelaku usaha perikanan untuk mendapatkan HACCP sebagai pemenuhan persyaratan di negara tujuan ekspor.

Pengajuan SKP dan HACCP saat ini dapat dilakukan secara online melalui sistem One Single Submission (OSS). Perwakilan Badan Mutu KKP di tiap provinsi akan melakukan verifikasi dokumen dan/atau lapang.

Ishartini juga menunjuk operasionalisasi satu rantai pelayanan terpadu SKP dan HACCP di Provinsi Maluku Utara.

Kepala Kantor Badan Mutu KKP Maluku Utara, Arsal Azis, menambahkan bahwa pihaknya telah melaksanakan instruksi pusat mengenai sertifikasi HACCP di perusahaan perikanan di wilayah kerjanya.

“Badan Mutu KKP Maluku Utara siap memberikan pelayanan prima kepada pelaku usaha disini untuk memfasilitasi pemenuhan persyaratan ekspor perikanan,” katanya.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mendorong peningkatan kinerja layanan sertifikasi jaminan mutu produk perikanan yang dihasilkan oleh pelaku usaha.

“Tentu bagi kami ini penting untuk peningkatan layanan sertifikasi sangat penting, guna mendongkrak kinerja ekspor produk perikanan di Maluku Utara,” pungkasnya. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *