965 PPPK Angkatan Pertama Kepulauan Sula Resah Menanti Kepastian

Kamis, 27 Februari 2025

Berita Informasi428 Dilihat

Kepulauan Sula, jendelamalut.com – Hingga 24 Februari 2025 pukul 16.00 WITA, proses pengusulan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kepulauan Sula masih belum menunjukkan perkembangan.

Menurut Sumber terpercaya yang di lansir oleh media ini mengatakan, “Dari total 965 peserta yang telah dinyatakan lulus, belum ada satu pun usulan yang diajukan ke pemerintah pusat, Kamis (27/2/2025)

Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan peserta PPPK yang menantikan kepastian status kepegawaian mereka.

Sementara daerah lain telah aktif mengajukan usulan NI, Kepulauan Sula masih belum mengambil langkah konkret.

Situasi serupa juga terjadi di Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa, dan Kabupaten Minahasa Utara, yang hingga saat ini belum mengajukan pengusulan NI sama sekali.

Sebaliknya, beberapa daerah lain menunjukkan progres signifikan. Kabupaten Halmahera Selatan, misalnya, telah mengajukan 569 dari 1.353 usulan (42%), dengan 485 di antaranya sudah divalidasi (85,2%).

Di Kabupaten Bone Bolango, dari 184 peserta yang lulus, sebanyak 75 usulan telah diajukan (40,8%) dan seluruhnya telah tervalidasi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah daerah Kepulauan Sula terkait keterlambatan ini.

Para peserta PPPK berharap pemerintah daerah segera memberikan klarifikasi dan mempercepat proses pengusulan NI agar mereka memperoleh kepastian status kepegawaian.

Semakin lama proses ini tertunda, semakin besar dampaknya bagi para peserta yang menunggu kepastian pengangkatan sebagai pegawai pemerintah. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *