Brutal! Oknum Satpol PP Aniaya Wartawan, Jurnalis Ternate Tuntut Pencopotan Kasatpol PP

Kamis, 27 Februari 2025

Berita Informasi223 Dilihat

Ternate, jendelamalut.com – Aksi brutal oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate terhadap dua wartawan saat meliput demonstrasi “Indonesia Gelap” pada Senin (24/2/2025) memicu gelombang protes. Sejumlah jurnalis menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Ternate pada Selasa (25/2/2025), menuntut pencopotan Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fhandi Mahmud Tumina.

“Berdasarkan Sumber terpercaya yang di Identifikasi Media ini Mengatakan, “Dua jurnalis yang menjadi korban kekerasan adalah Julfikram Suhardi dari Tribun Ternate dan Anthy Safar dari Halmaheraraya. Julfikram mengalami luka di pelipis mata akibat pukulan, sementara Anthy mengalami luka di bibir setelah dipukul saat berusaha menolong rekannya.

Para jurnalis menilai tindakan represif ini mencerminkan kegagalan Fhandi Mahmud Tumina dalam mengontrol anak buahnya.

“Setiap ada aksi mahasiswa, selalu ada oknum Satpol PP yang bertindak kasar. Ini bukan kejadian pertama!” tegas Vhira, wartawan Poskomalut.com.

Menurut kesaksian Julfikram, insiden bermula saat ia merekam bentrokan antara massa aksi dan Satpol PP dari luar pagar kantor wali kota. Seorang anggota Satpol PP tiba-tiba melarangnya, lalu memukul tangannya. Meskipun Julfikram sudah menunjukkan kartu pers, kekerasan tetap berlanjut.

Anthy yang berusaha membantu Julfikram juga menjadi sasaran. “Saya mencoba mengamankan Julfikram, tetapi malah ikut dipukul hingga bibir saya pecah,” ungkapnya.

Atas insiden ini, para wartawan mendesak Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, segera mencopot Fhandi Mahmud Tumina dari jabatannya sebagai Kasatpol PP. Mereka juga menuntut tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan agar kejadian serupa tidak terulang.

Sementara itu, kasus pemukulan ini telah dilaporkan ke Polres Ternate dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *