Jelang Ramadan, Satpol PP Halmahera Selatan Razia Kafe dan Sosialisasikan Aturan Operasional

Kamis, 27 Februari 2025

Berita Informasi203 Dilihat

LABUHA, jendelamalut.com – Menjelang bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Halmahera Selatan menggelar razia di sejumlah kafe pada Rabu malam, 26 Februari 2025. Razia ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban dan sosialisasi aturan operasional bagi tempat usaha selama bulan puasa, Kamis (27/2/2025).

Kepada Jurnalis Media Jendela Malut.com, “Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan (Kasat) Satpol PP Halmahera Selatan, Rustam Salmon, SE, MSi, didampingi oleh Kepala Bidang Penegakan, Irfan Zam Zam, serta Komandan Provost Satpol PP, Abd Patti Sahusiwa.

Dalam razia ini, Abd Patti Sahusiwa menyampaikan edaran resmi kepada para pemilik usaha terkait aturan yang harus dipatuhi selama Ramadan. Salah satu poin utama dalam aturan tersebut adalah kewajiban bagi seluruh kafe untuk menutup operasionalnya dalam periode yang telah ditetapkan. Sementara itu, rumah makan tetap diperbolehkan beroperasi namun harus menyesuaikan jam buka agar tetap menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

“Sesuai kebijakan pemerintah daerah, seluruh kafe diminta untuk menutup operasionalnya dalam periode yang telah ditetapkan, sementara rumah makan diwajibkan menyesuaikan jam operasional guna menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa,” ujar Abd Patti.

Kepala Satpol PP, Rustam Salmon, SE, MSi, menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah selama Ramadan.

“Kami mengimbau seluruh pemilik usaha untuk menaati aturan yang telah ditetapkan demi menghormati bulan suci ini. Razia ini juga sebagai bentuk sosialisasi agar tidak terjadi pelanggaran di kemudian hari,” pungkasnya.

Dengan adanya razia dan sosialisasi ini, diharapkan para pemilik usaha dapat memahami dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan, sehingga suasana Ramadan di Halmahera Selatan dapat berjalan dengan lebih kondusif dan penuh kekhidmatan. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *