Bupati Mamasa Welem Menanggapi Hasil Temuan Badan Pemeriksa keuangan ( BPK RI ) Perwakilan Sulbar Dengan Temuan 81 Milyar

Berita Informasi656 Dilihat

MAMASA SULBAR//jendelamalut.com -Bupati Mamasa Welem Sambolangi, saat berpidato dalam rapat paripurna di DPRD Kabupaten Mamasa, Ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp 81 miliar harus dikembalikan ke kas daerah. Selasa (4/3/2025)

Bupati Mamasa Welem menyebut, temuan Rp 81 miliar tersebut ada dalam batang tubuh keuangan Pemkab Mamasa.Temuan BPK, Rp 81 Miliar Harus Dikembalikan ke Kas Pemkab Mamasa oleh Oknum Rekanan dan Eks Pejabat

“Temuan BPK tersebut berdasarkan dokumen negara akumulasi dari tahun 2012 hingga 2023 lalu,devisit itu ketika anggaran tahun berjalan namun ketika sudah diaudit akan menjadi utang daerah.

Lanjut Bupati Mamasa Welem mengatakan temuan BPK setelah digelar audit tahun 2023 sebesar Rp 81 miliar, merupakan akumulasi yang perlu dikembalikan,Temuan BPK ini berdasarkan dokumen negara akumulasi dari tahun 2012 hingga 2023.ungkapnya

Masih Bupati Mamasa Welem dengan tegas mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan MOU kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK RI ) Perwakilan Sulbar itu agar segera dikembalikan,Temuan tersebut ada pada rekanan, ada juga di oknum pejabat yang sudah purna tugas.

“Jadi temuan ini subjeknya jelas, kami bicara berdasarkan hasil audit BPK yang merupakan dokumen resmi negara,” tuturnya

Kita ingin menyelamatkan uang Kabupaten Mamasa sebesar 81 Miliar yang ada pada oknum-oknum orang Mamasa sendiri, dan bisa kita gunakan membiayai utang yang ada selama ini,tutupnya ( Amelia )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *