Kantor Desa Doko Tak Difungsikan, Warga Pertanyakan Pelayanan Administrasi

Berita Informasi353 Dilihat

Halsel, jendelamalut.com – Sejak awal masa kepemimpinan Musa Abubakar sebagai Kepala Desa Doko pada tahun 2020, masyarakat berharap adanya kemudahan dalam pengurusan administrasi desa dengan berdirinya Kantor Desa Doko. Namun, harapan tersebut tampaknya belum terwujud.

Dalam Pantauan Jurnalis Media ini Mengatakan, “Kantor desa yang diresmikan pada tahun 2019-2020 itu justru tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Hingga kini, kantor tersebut hanya dijadikan tempat pertemuan antara pemerintah desa dan masyarakat, serta digunakan untuk kegiatan Posyandu dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Salah satu keluhan utama warga adalah tidak adanya fasilitas di dalam kantor, sehingga pelayanan administrasi desa tetap dilakukan di rumah Sekretaris Desa, Kepala Desa, atau Bendahara Desa. Hal ini memicu pertanyaan besar di kalangan masyarakat mengenai fungsi dari Kantor Desa Doko yang seharusnya menjadi pusat pelayanan publik.

“Kami berharap kantor desa ini benar-benar difungsikan, bukan hanya sekadar bangunan kosong. Saat ini, untuk mengurus administrasi, kami masih harus mendatangi rumah perangkat desa,” ujar salah satu warga.

Selain itu, warga juga menyoroti ketiadaan papan nama kantor, yang semakin mengesankan bahwa kantor desa ini belum difungsikan secara optimal. Masyarakat berharap agar pemerintah desa segera mengambil langkah untuk melengkapi fasilitas dan mulai menggunakan kantor desa sebagai pusat pelayanan yang seharusnya. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *