Ketimpangan Ketenagakerjaan di PT IWIP, Pemerintah Halmahera Tengah Harus Bertindak!

Berita Informasi448 Dilihat

Halteng, jendelamalut.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, didesak untuk segera mengevaluasi kepemimpinan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Jumat (7/3/2025).

Perusahaan tambang raksasa ini beroperasi di wilayah yang kaya akan sumber daya alam, yang seharusnya membawa manfaat besar bagi negara dan masyarakat Maluku Utara. Namun, realitas di lapangan justru menunjukkan ketimpangan yang merugikan pekerja lokal.

Dalam Pantauan Jurnalis Media ini, “Salah satu permasalahan utama adalah ketidakadilan dalam sistem ketenagakerjaan.

Pembagian posisi kerja antara tenaga kerja Indonesia dan tenaga kerja asing, khususnya dari Tiongkok, dinilai sangat timpang. Pekerja Tiongkok mendapatkan kewenangan penuh dalam pengambilan kebijakan perusahaan, sementara pekerja Indonesia hanya mengikuti tanpa banyak hak untuk bersuara.

Ketimpangan juga terlihat dari segi upah. Gaji pekerja asal Tiongkok jauh lebih tinggi dibandingkan pekerja Indonesia. Seorang karyawan Indonesia hanya mengantongi beberapa juta rupiah setiap bulan, sedangkan pekerja Tiongkok bisa mendapatkan puluhan juta rupiah.

Selain itu, kebijakan perusahaan mengenai pemberian sanksi juga dianggap tidak adil. Jika pekerja Indonesia melakukan kesalahan, mereka langsung dikenakan sanksi berat. Namun, jika pekerja Tiongkok yang bersalah, tidak ada tindakan tegas yang diberikan.

Salah satu karyawan PT IWIP yang enggan disebutkan namanya menyatakan kekecewaannya terhadap kondisi ini. “Kami seperti budak di negeri sendiri. Semua keputusan ada di tangan pekerja asing, sementara hak-hak pekerja lokal diabaikan,” ungkapnya.

Menyikapi kondisi ini, masyarakat dan pekerja meminta pemerintah daerah segera bertindak dengan mengevaluasi kebijakan pimpinan PT IWIP.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan keadilan bagi tenaga kerja lokal serta memastikan bahwa sumber daya alam yang melimpah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Maluku Utara. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *