Gubernur Sherly Laos Pastikan Tukin ASN Maluku Utara Cair Sebelum Lebaran

Berita Informasi489 Dilihat

Malut, JendelaMalut.com – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut), Gubernur Sherly Laos menegaskan komitmennya untuk tetap memperhatikan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebagai bentuk kepedulian terhadap ASN, Gubernur telah menandatangani pencairan Tunjangan Kinerja (Tukin) atau Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) untuk bulan Januari dan Februari 2025. Saat ini, proses pencairan sedang dalam tahap finalisasi administrasi di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Pencairan sudah saya tanda tangani sejak 12 Maret lalu. Namun, masih ada kendala administratif di internal yang harus diselesaikan sebelum dana dapat dicairkan,” ujar Sherly Laos kepada Awak media, Sabtu (15/3/2025).

Gubernur juga menegaskan bahwa pencairan hak ASN tidak boleh mengalami penundaan. Ia meminta dinas terkait untuk segera menyelesaikan proses teknis agar pembayaran dapat direalisasikan sebelum Hari Raya Idulfitri.

“Saya sudah menindaklanjuti keterlambatan ini. Kendala teknis memang ada, tetapi saya meminta agar segera diselesaikan supaya ASN bisa menikmati hak mereka sebelum Lebaran,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut, Ahmad Purbaya, menyatakan bahwa pihaknya telah mulai menerima permintaan pencairan dari beberapa OPD dan siap menindaklanjutinya sesuai arahan Gubernur.

“Saat ini sudah ada dua OPD yang mengajukan pencairan, yakni Dinas Perhubungan dan Dinas ESDM. Kami akan segera memprosesnya sesuai prosedur yang berlaku,” jelas Ahmad Purbaya, Kamis (13/3/2025).

Gubernur Sherly Laos menegaskan bahwa pembayaran gaji, tunjangan, serta program prioritas lainnya harus tetap berjalan lancar tanpa hambatan. Ia juga mengingatkan agar birokrasi bekerja lebih cepat dan efisien demi memastikan kesejahteraan ASN serta optimalisasi pelayanan publik di Maluku Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *