Ternate – Kepolisian Resor (Polres) Ternate mengimbau masyarakat untuk aktif dalam upaya pemberantasan premanisme yang meresahkan. Setiap tindakan intimidasi, pemalakan, atau kekerasan yang dilakukan kelompok tertentu harus segera dilaporkan.
Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan, S.I.K., menegaskan bahwa kepolisian siap memberikan perlindungan penuh bagi warga yang melapor serta menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku. Masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi 110 yang tersedia 24 jam secara gratis.
Selain tindakan hukum, Polres Ternate juga menerapkan pendekatan humanis dalam menjaga keamanan. Patroli rutin dan sosialisasi terus digencarkan untuk mencegah aksi premanisme.
Kapolres mengajak seluruh warga agar tetap waspada dan tidak ragu untuk melapor jika mengalami atau mengetahui tindakan premanisme. “Dengan kerja sama antara polisi dan masyarakat, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di Kota Ternate,” ujarnya.










