Bobrok! Minim Perawatan dan Pungli di SMKN 1 Merangin, Kepala Sekolah Diduga Selewengkan Dana BOS

Rabu, 19 Maret 2025

Berita Informasi428 Dilihat

Merangin // jendelamalut.com – Dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Merangin kembali mencuat. Minimnya perawatan gedung sekolah serta adanya praktik pungutan liar (pungli) terhadap siswa semakin memperkuat dugaan bahwa anggaran sekolah tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Hasil investigasi awak media di SMKN 2 Kabupaten Merangin, Jambi, Selasa (18/03), mengungkap kondisi sekolah yang memprihatinkan. Plafon gedung mengalami kerusakan, triplek jebol, dinding terlihat kusam tanpa pengecatan, serta fasilitas sekolah yang tampak kurang terawat. Padahal, sesuai regulasi, setiap sekolah wajib merealisasikan anggaran perawatan gedung dari dana BOS yang dicairkan setiap termin berdasarkan ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah).

Lebih mengejutkan lagi, salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya mengungkap adanya pungutan komite yang diduga memberatkan wali murid.

“Anak saya sekolah di SMKN 1 Merangin ini, tiap bulan dimintai uang komite, Pak. Apa tidak ada dana dari pemerintah yang disalurkan ke sekolah, kok malah murid yang dipungut?” ujar orang tua siswa dengan nada kecewa.

Saat awak media mencoba mengonfirmasi dugaan ini, Kepala Sekolah SMKN 1 Merangin tidak berada di tempat. Menurut keterangan seorang guru, kepala sekolah sempat hadir pagi hari namun hanya sebentar sebelum meninggalkan sekolah.

Hilangnya transparansi dalam penggunaan dana BOS ini menimbulkan pertanyaan besar. Kemana anggaran pemeliharaan sekolah selama ini? Dugaan penyalahgunaan anggaran akan segera ditindaklanjuti dengan konfirmasi ke Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dan Kejati Jambi terkait laporan yang telah diajukan pada tahun 2024.

Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat dana BOS seharusnya digunakan untuk meningkatkan fasilitas sekolah, bukan malah dibiarkan rusak atau disalahgunakan. Awak media akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *