Pemprov Malut Resmi Jalankan Program Mudik Bersubsidi 50 Persen

Berita Informasi113 Dilihat

jendelamalut.com, Ternate – Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi meluncurkan program mudik bersubsidi 50 persen untuk jalur laut, Rabu (19/3/2025). Penyeberangan perdana dilepas langsung oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, dari Pelabuhan Ahmad Yani Ternate menuju Sanana, Kepulauan Sula.

Ringankan Beban Masyarakat

Wagub Sarbin Sehe menjelaskan bahwa program ini bertujuan meringankan beban masyarakat yang akan mudik. Dengan subsidi ini, harga tiket Ternate–Taliabu yang biasanya Rp500 ribu kini hanya Rp250 ribu.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini. Saat ini, subsidi 50 persen baru diberikan untuk jalur laut, sementara jalur darat hanya tersedia untuk rute Sofifi–Halmahera Utara dan khusus bagi mahasiswa,” ujar Sarbin yang disambut antusias oleh calon penumpang.

22 Ribu Tiket Bersubsidi

Kepala Dinas Perhubungan Maluku Utara, Salmin Janidi, menyebutkan bahwa program ini merupakan bagian dari 100 hari pertama kepemimpinan Gubernur Sherly Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe.

Pemerintah menyiapkan lebih dari 22 ribu tiket bersubsidi untuk mudik dan arus balik, yang bisa diperoleh secara online maupun di loket resmi.

Pada pelayaran perdana menuju Sanana, kapal Al Sudais yang berkapasitas 400 kursi mengangkut 306 penumpang yang membeli tiket melalui loket, belum termasuk mereka yang membeli secara online.

“Semua data penjualan tiket akan direkap oleh vendor dan diserahkan ke Dinas Perhubungan untuk memastikan jumlah penumpang di setiap kapal,” jelas Salmin.

Masyarakat Sambut Baik

Program ini mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satu penumpang, Hawia, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pemerintah atas program subsidi ini.

“Semoga tahun depan program ini tetap ada,” ujarnya di hadapan Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, serta unsur Forkopimda yang turut hadir dalam acara pelepasan kapal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *