Pjs Kades Wayaloar Klarifikasi Dugaan Pungli: “Tuduhan Itu Keliru”

Berita Informasi282 Dilihat

Halsel, jendelamalut.com – Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Wayaloar akhirnya angkat bicara terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dialamatkan kepadanya. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut keliru dan tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Dalam keterangannya, Pjs Kades Wayaloar membantah adanya pungutan liar dalam pengurusan surat keterangan penjualan tanah. Ia menjelaskan bahwa angka yang disebutkan dalam tuduhan tersebut tidak benar.

“Penetapan biaya sebesar Rp1 juta dalam pengurusan surat keterangan penjualan tanah itu tidak benar,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengklarifikasi bahwa tarif yang dikenakan sudah mengalami penyesuaian. Awalnya, pungutan tersebut ditetapkan sebesar 5% dari nilai transaksi, namun telah dipangkas menjadi 1%.

“Saya sudah memangkas angka tersebut dari 5% menjadi 1%, sehingga lebih ringan bagi masyarakat,” tambahnya.

Pjs Kades Wayaloar juga menegaskan bahwa pungutan yang dilakukan telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016. Ia memastikan bahwa kebijakan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas dan bukan merupakan praktik pungutan liar.

Dengan adanya klarifikasi ini, ia berharap masyarakat dapat memahami kebijakan yang diterapkan serta tidak mudah percaya pada informasi yang tidak benar. Pihaknya juga siap memberikan penjelasan lebih lanjut jika diperlukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *