jendelamalut.com – Kerinci, 18 Maret 2025 – Dana Desa yang seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, kini diduga disalahgunakan oleh oknum Kepala Desa (Kades) Koto Majidin Diair, Kecamatan Air Hangat. Kades Nafril Ilyas diduga kuat terlibat dalam praktik korupsi dengan memanfaatkan anggaran desa untuk kepentingan pribadi.
Berdasarkan laporan dari masyarakat yang enggan disebutkan namanya, selama masa jabatan Kades, tidak terlihat adanya pembangunan yang nyata untuk kepentingan publik. Sebaliknya, kekayaan pribadi sang Kades diduga melonjak drastis, terlihat dari kepemilikan kendaraan mewah, lahan kebun, hingga sawah yang bertambah.
Temuan Dugaan Korupsi Dana Desa 2023-2024:
Berdasarkan hasil investigasi tim, berikut beberapa kegiatan yang diduga menjadi ajang penyalahgunaan anggaran:
Tahun 2023
Penyertaan Modal: Rp 30.087.200
Keadaan Mendesak: Rp 414.000.000
Penguatan Ketahanan Pangan: Rp 186.245.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian & Budaya: Rp 36.818.000
Pembinaan Karang Taruna: Rp 24.752.000
Penyelenggaraan Posyandu: Rp 43.971.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan: Rp 26.325.000
Penyusunan Dokumen Desa: Rp 7.648.000
Pengelolaan Aset Desa: Rp 18.456.000
Tahun 2024
Penyertaan Modal: Rp 91.714.500
Keadaan Mendesak: Rp 108.000.000
Penguatan Ketahanan Pangan: Rp 134.415.000
Penyelenggaraan Festival: Rp 40.501.000
Pembinaan PKK: Rp 32.002.000
Pembangunan Pos Ronda: Rp 11.475.000
Dukungan Pendidikan: Rp 27.750.000
Penyelenggaraan Posyandu: Rp 60.569.500
Penyusunan Profil Desa: Rp 14.974.000
Modus Korupsi
Diduga kuat, dana yang dialokasikan ke berbagai program tersebut hanya dilaporkan di atas kertas. Namun, realisasi di lapangan nihil atau sangat minim. Sejumlah proyek pembangunan, seperti pos ronda dan penguatan ketahanan pangan, diduga fiktif atau kualitasnya jauh di bawah standar. Sementara itu, Kades dikabarkan membeli mobil mewah dan memperluas aset pribadi berupa tanah dan kebun.
Perlindungan dari Inspektorat
Informasi yang berkembang di masyarakat juga menyebutkan bahwa Kades diduga berlindung di balik hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Kerinci. Inspektorat diklaim memberikan laporan yang menyatakan pengelolaan dana desa sudah sesuai prosedur, meskipun fakta di lapangan menunjukkan indikasi kuat adanya penyelewengan.
Tindak Lanjut Hukum
Tim media dan warga akan segera melaporkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memastikan Kades Koto Majidin Diair beserta pihak-pihak yang diduga melindunginya segera diperiksa dan diadili. Surat resmi juga akan dilayangkan ke pihak berwenang untuk mendesak transparansi hasil audit Inspektorat.
Masyarakat berharap hukum dapat ditegakkan secara adil dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini menerima hukuman yang setimpal.
Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini.
— Tim Investigasi —











