Dana Desa Diduga Disalahgunakan, Kades Koto Majidin Diair Terancam Jerat Hukum

Berita Informasi115 Dilihat

jendelamalut.com – Kerinci, 18 Maret 2025 – Dana Desa yang seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, kini diduga disalahgunakan oleh oknum Kepala Desa (Kades) Koto Majidin Diair, Kecamatan Air Hangat. Kades Nafril Ilyas diduga kuat terlibat dalam praktik korupsi dengan memanfaatkan anggaran desa untuk kepentingan pribadi.

Berdasarkan laporan dari masyarakat yang enggan disebutkan namanya, selama masa jabatan Kades, tidak terlihat adanya pembangunan yang nyata untuk kepentingan publik. Sebaliknya, kekayaan pribadi sang Kades diduga melonjak drastis, terlihat dari kepemilikan kendaraan mewah, lahan kebun, hingga sawah yang bertambah.

Temuan Dugaan Korupsi Dana Desa 2023-2024:

Berdasarkan hasil investigasi tim, berikut beberapa kegiatan yang diduga menjadi ajang penyalahgunaan anggaran:

Tahun 2023

Penyertaan Modal: Rp 30.087.200

Keadaan Mendesak: Rp 414.000.000

Penguatan Ketahanan Pangan: Rp 186.245.000

Penyelenggaraan Festival Kesenian & Budaya: Rp 36.818.000

Pembinaan Karang Taruna: Rp 24.752.000

Penyelenggaraan Posyandu: Rp 43.971.000

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan: Rp 26.325.000

Penyusunan Dokumen Desa: Rp 7.648.000

Pengelolaan Aset Desa: Rp 18.456.000

Tahun 2024

Penyertaan Modal: Rp 91.714.500

Keadaan Mendesak: Rp 108.000.000

Penguatan Ketahanan Pangan: Rp 134.415.000

Penyelenggaraan Festival: Rp 40.501.000

Pembinaan PKK: Rp 32.002.000

Pembangunan Pos Ronda: Rp 11.475.000

Dukungan Pendidikan: Rp 27.750.000

Penyelenggaraan Posyandu: Rp 60.569.500

Penyusunan Profil Desa: Rp 14.974.000

Modus Korupsi
Diduga kuat, dana yang dialokasikan ke berbagai program tersebut hanya dilaporkan di atas kertas. Namun, realisasi di lapangan nihil atau sangat minim. Sejumlah proyek pembangunan, seperti pos ronda dan penguatan ketahanan pangan, diduga fiktif atau kualitasnya jauh di bawah standar. Sementara itu, Kades dikabarkan membeli mobil mewah dan memperluas aset pribadi berupa tanah dan kebun.

Perlindungan dari Inspektorat
Informasi yang berkembang di masyarakat juga menyebutkan bahwa Kades diduga berlindung di balik hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Kerinci. Inspektorat diklaim memberikan laporan yang menyatakan pengelolaan dana desa sudah sesuai prosedur, meskipun fakta di lapangan menunjukkan indikasi kuat adanya penyelewengan.

Tindak Lanjut Hukum
Tim media dan warga akan segera melaporkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memastikan Kades Koto Majidin Diair beserta pihak-pihak yang diduga melindunginya segera diperiksa dan diadili. Surat resmi juga akan dilayangkan ke pihak berwenang untuk mendesak transparansi hasil audit Inspektorat.

Masyarakat berharap hukum dapat ditegakkan secara adil dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini menerima hukuman yang setimpal.

Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini.

— Tim Investigasi —

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *