Dumai, Riau – Jendelamalut.com | Hingga saat ini, permasalahan pembayaran lahan yang masuk dalam titik koordinat PT. Maridha (MSSP) di Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai, Riau, masih belum terselesaikan. Salah satu pemilik lahan, Andi Eko, hingga kini belum menerima hak pembayaran dari perusahaan tersebut.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Mereka berharap pemerintah serta pihak terkait segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini. Jika tidak ada penyelesaian dalam waktu dekat, masyarakat mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran sebagai bentuk protes terhadap ketidakjelasan pembayaran lahan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. Maridha (MSSP) belum memberikan pernyataan resmi terkait kendala yang menyebabkan tertundanya pembayaran lahan tersebut. Sementara itu, warga setempat terus mendesak agar keadilan segera ditegakkan.
Tim Jendelamalut.com.











