jendelamalut.com,- Kerinci – Mat Nur Kades Koto Tuo Kecamatan Kayu Aro Kabupaten Kerinci Jambi , saat ini di sorot warga terhadap kinerjanya dalam pengelolaan dana desa yang di duga tidak transparan.
Dimana Transparansi dalam pengelolaan dana desa merupakan aspek yang sangat penting untuk memastikan akuntabilitas dan menghindari praktik korupsi. Jika Mat Nur selaku Kades tidak transparan dalam mengelola dana desa tentunya membuat Kurangnya kepercayaan masyarakat.
Masyarakat akan merasa curiga dan khawatir bahwa dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan bersama dapat disalahgunakan.
Kades Mat Nur yang tidak transparan dalam mengelola dana desa tentunya membuat rasa kecewa masyarakat, jika dibandingkan dengan desa desa lain di Kabupaten Kerinci , dimana bahwa tidak semua Kades tidak transparan dalam mengelola dana desa. Banyak Kades yang bertanggung jawab dan transparan dalam pengelolaan keuangan desa. Namun sangat berbeda yang terjadi di Desa Koto Tuo Kayu Aro dikarenakan takutnya terjadi dugaan penyalahgunaan dana desa akibat tidak transparan.
Dimana pekerjaan pengerasan jalan usaha tani tanpa papan informasi padahal jika di lihat di laporan APBDes 2024 pembangunan infrastruktur tersebut menghabiskan Anggaran yang cukup besar yaitu Rp. 139.325.000, pemeliharaan prasarana jalan desa (Gorong gorong) selokan Box culvert ,drainase dengan jumlah anggaran Rp. 124.970.000, begitu juga seperti kegiatan lainnya , posyandu ,makanan tambahan , kelas ibu hamil , lansia , serta insentif kader sejumlah Rp. 22.085.000 , ada juga dukungan pendidikan bagi siswa miskin atau berprestasi Rp. 5.000.000.
Jika proyek proyek tersebut tidak memiliki papan informasi, hal itu bisa menimbulkan kecurigaan terkait transparansi penggunaan anggaran desa. Sesuai dengan regulasi, setiap proyek yang menggunakan dana desa harus mencantumkan papan informasi sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat, Sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik (UU No. 14 Tahun 2008), warga berhak mendapatkan informasi tentang penggunaan anggaran desa.
Pernyataan Zamzamil, Ketua LSM P2AN, mengindikasikan bahwa lembaganya telah berupaya meminta klarifikasi secara resmi terkait keluhan masyarakat, tetapi belum mendapat respons yang memadai dari Kepala Desa Koto Tuo, Mat Nur. Karena tidak ada jawaban baik secara lisan maupun tulisan, LSM P2AN berencana melanjutkan laporan pengaduan ke Aparat Penegak Hukum setelah Idul Fitri nanti. Tegas nya
Sementara itu, terkait dengan hal tersebut, awak media ini mencoba mendatangi kantor desa pada Selasa, 25 Maret 2025, pukul 11.00 WIB. Namun, kantor desa dalam keadaan tertutup dan tidak ada seorang pun di dalamnya.
Ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp untuk dimintai konfirmasi, Kepala Desa (Kades) juga tidak memberikan jawaban. Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari Kades Mat Nur.( MR)






