Gubernur Maluku Utara Resmikan Pengoperasian Pelabuhan Sofifi dan Buka Rute Penyeberangan Antarprovinsi

Berita Informasi368 Dilihat

Sofifi, Malut, jendelamalut.com – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, meresmikan pengoperasian kembali Pelabuhan Sofifi dengan membuka rute penyeberangan penumpang antarprovinsi. Peresmian ini ditandai dengan sandar perdana KM Mutiara Ferindo III pada Rabu (26/3).

Dalam sambutannya, Gubernur Sherly menekankan pentingnya peran pelabuhan bagi wilayah kepulauan seperti Maluku Utara. “Maluku Utara adalah wilayah kepulauan yang sangat bergantung pada transportasi laut. Oleh karena itu, saya bersyukur hari ini Pelabuhan Sofifi dapat kembali beroperasi dengan bersandarnya KM Mutiara Ferindo III,” ujarnya.

Namun, Gubernur juga menyoroti kondisi akses jalan menuju pelabuhan yang dinilai sangat tidak layak. Ia pun langsung menginstruksikan Sekretaris Daerah beserta jajaran Dinas Perhubungan untuk segera berkoordinasi guna memperbaiki infrastruktur jalan tersebut.

“Saat ini, Pelabuhan Sofifi masih difokuskan untuk angkutan kargo. Ke depannya, kami berharap bisa ditingkatkan menjadi pelabuhan angkutan peti kemas. Tentu saja, hal ini tidak akan mungkin terwujud jika akses jalannya masih rusak,” tandas Sherly.

Di akhir sambutannya, Gubernur berharap keberadaan Pelabuhan Sofifi dapat menjadi motor penggerak inklusivitas ekonomi di Maluku Utara, sehingga berdampak pada kesejahteraan masyarakat luas.

Sementara itu, Kepala UPP III Sofifi, Bram Haribowo, dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur atas peningkatan status Pelabuhan Sofifi menjadi Segmen I. “Alhamdulillah, Pelabuhan Sofifi kini telah menjadi Segmen I, yang berarti ada peningkatan baik dari segi kualitas maupun kuantitas layanan,” ujarnya.

Bram juga berharap adanya perhatian dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan untuk membangun akses jalan menuju pelabuhan, yang hingga kini masih jauh dari kata layak.

(Laporan: Mito Tahane)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *