Komda Al-khairaat Halmahera Selatan Kecam Dugaan Penghinaan terhadap Guru Tua, Desak Proses Hukum

Berita Informasi163 Dilihat

Halmahera Selatan, jendelamalut.comKomisariat Daerah (Komda) Alkhairaat Kabupaten Halmahera Selatan mengecam keras pernyataan Fuad Plered, seorang penceramah yang diduga menghina pendiri Al-khairaat, Guru Tua Habib Idrus Bin Salim Aljufri. Pernyataan kontroversial tersebut telah memicu kemarahan keluarga besar Alkhairaat serta umat Islam di berbagai daerah.

Dalam pernyataan sikap resminya, Komda Al-khairaat menegaskan bahwa penghinaan terhadap ulama besar seperti Guru Tua adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi. Mereka menuntut Fuad Plered untuk segera memberikan klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka kepada keluarga besar Al-khairaat serta umat Islam.

“Kami mengecam keras segala bentuk penghinaan, pelecehan, dan pencemaran nama baik terhadap Guru Tua. Tindakan ini tidak hanya melukai perasaan keluarga besar Al-khairaat, tetapi juga umat Islam secara luas,” tegas pernyataan resmi yang diterima jendelamalut.com, Pada Jumat (28/3/2025).

Komda Al-khairaat juga mendukung langkah hukum yang ditempuh berbagai pihak untuk memastikan Fuad Plered diproses sesuai hukum yang berlaku. Mereka menegaskan bahwa langkah hukum penting dilakukan guna memberikan efek jera serta mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang.

“Kami mengimbau seluruh keluarga besar Al-khairaat dan umat Islam untuk tetap tenang serta tidak terprovokasi. Serahkan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan,” lanjut pernyataan tersebut.

Kasus ini telah mendapat perhatian luas, termasuk dari Pengurus Besar (PB) Al-khairaat, yang menginstruksikan seluruh komisariat wilayah dan daerah untuk melaporkan dugaan penghinaan tersebut kepada pihak berwenang. Beberapa organisasi kepemudaan, seperti Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tengah dan KNPI Kota Palu, juga telah mendesak kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas.

Sementara itu, sekitar delapan jam sebelum berita ini diterbitkan, pada Jumat, 28 Maret 2025, Fuad Plered mengklarifikasi ucapannya dan meminta maaf melalui kanal YouTube Gus Fuad Channel, dalam video berjudul “Guru Tua, Gus Fuad Plered Minta Maaf”.

Meskipun permintaan maaf telah disampaikan, Komda Al-khairaat Halmahera Selatan tetap menegaskan bahwa kasus ini harus diproses sesuai hukum. Mereka menyerukan pentingnya menjaga kehormatan ulama serta menuntut aparat penegak hukum agar tidak menganggap enteng kasus ini.

(Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *