Pemprov Sulbar Beserta Empat Pemkab menyerahkan laporan keuangan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulbar

Berita Informasi287 Dilihat

MAMUJU SULBAR//jendelamalut.com -Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat beserta empat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyerahkan laporan keuangan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulbar. Rabu, (26/03/2025).

Adapun Keempat Pemkab yang hari ini menyerahkan laporan keuangannya yaitu kebupaten Majene, Kabupaten Pasangkayu,kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) dan kabupaten Mamuju. Sementara dua Pemkab lainnya, yakni Polewali Mandar (Polman) dan Mamasa, belum menyerahkan laporan keuangan.

Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) mengungkapkan, berdasarkan Undang-Undang nomor 15 tahun 2004 tentang keuangan daerah, pemerintah daerah wajib melaporkan laporan keuangan kepada BPK untuk di audit, tiga bulan sesudah pelaksanaan anggaran.ungkapnya

Lanjut Gubernur Sulbar bahawa laporan keuangan yang disajikan oleh masing-masing daerah itu, setelah dilakukan verifikasi, baik oleh auditor di tingkat provinsi maupun kabupaten dan BPK akan melakukan pemeriksa, mencocokkan antara laporan dengan fakta-fakta yang ada di lapangan.Kita berusaha bahwa apa yang kita sajikan itu adalah faktanya. ungkapnya.

Masih Suhardi Duka menjelaskan jika laporan yang disajikan masing-masing daerah dapat dipercaya dan sesuai dengan fakta di lapangan, bakal diberikan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Dan kalau itu betul dapat dipercaya, maka diberikan penilaian WTP. Tapi kalau ada sesuatu yang belum dipercaya, sebagian dipercaya dan ada sebagian yang kurang dipercaya, biasa diberikan penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Tapi kalau semuanya tidak menunjukkan sesuai dengan fakta di lapangan, biasa dikasih penilaian disclaimer,” tutupnya . (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *