Proyek Perahu Fiber dan Mesin 15 PK di Desa Guruapin Diduga Fiktif, Dana Cair Tapi Barang Tak Pernah Ada

Berita Informasi125 Dilihat

Halmahera Selatan, jendelamalut.com – Dugaan penyalahgunaan Dana Desa kembali mencuat di Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Warga menyoroti transparansi Kepala Desa Rina Hamid terkait pengadaan satu unit bodi perahu fiber dan dua unit mesin 15 PK yang hingga kini tak kunjung terealisasi, meski anggaran telah dicairkan sejak tahun lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek pengadaan perahu fiber dan mesin ini awalnya diusulkan dalam anggaran desa oleh pejabat Kades Ilham Salim pada masa transisi. Namun, setelah Rina Hamid menjabat sebagai Kades definitif, anggaran proyek tersebut dicairkan pada Agustus-September 2024. Anehnya, hingga kini perahu dan mesin yang dijanjikan tak pernah diterima warga, memicu dugaan kuat bahwa proyek ini fiktif.

“Kami sudah berkali-kali menanyakan kapan bodi perahu itu disalurkan, tetapi jawabannya selalu tidak jelas. Padahal, perahu ini sangat dibutuhkan masyarakat Desa Guruapin,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya, Jumat (28/3/2025).

Kemarahan warga pun semakin memuncak. Mereka mendesak pemerintah daerah turun tangan dan segera mengaudit penggunaan Dana Desa di Guruapin. Warga menilai kinerja Kades Rina Hamid tidak transparan dan penuh kejanggalan.

“Ini uang negara, uang rakyat! Kalau tidak ada realisasi, artinya ada penyalahgunaan. Kami minta pemerintah daerah dan aparat hukum segera turun tangan. Jangan sampai ini jadi modus korupsi berkedok proyek desa,” tegas seorang warga lainnya.

Selain itu, warga juga meminta Ketua BPMD Halmahera Selatan segera memanggil Kades Guruapin untuk mempertanggungjawabkan program desa yang telah dianggarkan sejak 2024 tersebut. Mereka menuntut transparansi penuh dalam pengelolaan Dana Desa, karena praktik semacam ini dianggap merugikan kepentingan masyarakat luas.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Guruapin, Rina Hamid, belum memberikan klarifikasi atas dugaan penyimpangan ini. Warga berharap pihak berwenang segera bertindak tegas agar anggaran desa benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Kasus ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar lebih serius dalam mengawasi penggunaan Dana Desa. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah terus terkikis akibat oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

(Biro Halsel/Utam Saputra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *