Warga dan Pemuda Marikapal Pertanyakan Transparansi Dana Pemuda, Desak Inspektorat dan Kejaksaan Usut Dugaan Penyelewengan

Berita Informasi408 Dilihat

Marikapal, Halmahera Selatan, Malut, jendelamalut.com – Sejumlah pemuda dan tokoh masyarakat Desa Marikapal menyuarakan keresahan mereka terkait dugaan ketidaktransparanan penggunaan dana pemuda desa yang bersumber dari dana desa. Mereka mempertanyakan laporan pertanggungjawaban kepala desa yang dinilai janggal.

Menurut salah satu tokoh pemuda setempat, kepala desa selama ini dinilai tidak pernah terbuka terkait penggunaan dana pemuda. “Setahu kami, dana pemuda itu hanya Rp 10 juta, itu pun kepala desa sendiri yang bilang. Tapi di laporan pertanggungjawaban tercantum Rp 20 juta. Lantas, 10 juta sisanya ke mana?” ujarnya.

Pemuda desa juga menyoroti janji kepala desa untuk membeli tanah sebagai lapangan sepak bola yang hingga kini belum direalisasikan. Selain itu, mereka mempertanyakan penggunaan dana pemuda pada tahun 2019 hingga 2021 yang tidak pernah dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

Romi Safar, kepala desa Marikapal, sebelumnya menyatakan bahwa anggaran pemuda baru dimulai pada periode 2022–2025. Namun, pernyataan tersebut justru memicu pertanyaan baru dari warga yang merasa laporan keuangan tidak sesuai kenyataan di lapangan.

“Kami juga heran kenapa di laporan pertanggungjawaban hanya tercantum anggaran Rp 10 juta. Kalau begitu, ke mana 10 juta sisanya?” ujar seorang pemuda lainnya.

Para pemuda dan masyarakat Marikapal mendesak Inspektorat PMD dan Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan untuk segera menyelidiki kasus ini. Mereka juga meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan membentuk tim khusus guna mengungkap dugaan penyelewengan dana desa.

“Sampai hari ini, Romi Safar tidak pernah memberikan laporan penggunaan anggaran secara terbuka kepada masyarakat. Ini yang menjadi pertanyaan besar kami,” kata salah satu tokoh masyarakat.

Warga berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti laporan mereka demi keadilan dan transparansi di Desa Marikapal.

(Mito Tahane)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *