Bareskrim Dalami Laporan Ridwan Kamil Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial

Jakarta, jendelamalut.com – Bareskrim Polri tengah mendalami laporan yang diajukan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Laporan tersebut ditujukan kepada akun bernama Lisa Mariana yang diduga menyebarkan informasi pribadi tanpa dasar hukum dan sempat viral di jagat maya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik Bareskrim.

“Laporan sudah diterima dan kini dalam tahap pendalaman. Penyidik sedang mengkaji substansi laporan guna menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujar Trunoyudo, Senin (21/4/2025).

Ia menambahkan bahwa pendalaman dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.

“Jika ditemukan unsur pidana, akan ditentukan direktorat yang berwenang untuk menanganinya. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan setelah pendalaman selesai,” tambahnya.

Polri menegaskan, seluruh proses penanganan laporan akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *