Jepara, jendelamalut.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI menekankan pentingnya penyamaan persepsi antara semua kalangan sebagai langkah awal untuk mengantisipasi dan menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang belakangan menunjukkan peningkatan di wilayah Jawa Tengah.
Data terbaru per Januari 2025 mencatat sebanyak 108 kasus kekerasan, terdiri atas 60 kasus terhadap anak dan 48 kasus terhadap perempuan. Hal ini menjadi perhatian serius bagi Kompolnas.
“Ada konsep laki-laki dan perempuan yang perlu disamakan, terutama dalam melihat peran perempuan yang bukan hanya dilindungi, tetapi juga harus disetarakan,” ujar anggota Kompolnas, Ida, saat menghadiri Peringatan Hari Kartini yang juga diikuti jajaran Polwan Polres Jepara, Polda Jawa Tengah, Senin (21/4/2025).
Ida menegaskan, kekerasan berbasis gender tidak hanya terbatas pada Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), tetapi juga mencakup perdagangan manusia (human trafficking), pelecehan di ruang publik, maupun kekerasan domestik lainnya. Ia menyebut akar kekerasan kerap kali berasal dari ketimpangan cara pandang antara laki-laki dan perempuan.
“Sudah tidak zamannya lagi laki-laki merasa berhak melakukan kekerasan hanya karena memiliki kekuatan fisik. Perempuan, khususnya istri, adalah bagian penting dalam membangun rumah tangga dan kehidupan bersama,” tegasnya.
Kompolnas juga mendorong perempuan agar lebih berani bersuara dan melaporkan tindak kekerasan yang dialami. Keberanian ini sangat penting untuk membuka jalan penanganan kasus secara tuntas serta mendorong perlindungan menyeluruh terhadap korban.
“Perempuan harus berani bicara. Kementerian dan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tidak hanya menindak pelaku, tapi juga harus memperkuat pencegahan dan layanan pendampingan pascakejadian,” lanjut Ida.
Dalam momentum peringatan Hari Kartini, Ida turut menyampaikan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. Dalam pesannya, Menteri Arifah menyebut Kartini sebagai simbol keberanian perempuan yang berpikir melampaui zamannya.
“Lebih dari satu abad sejak Kartini menyuarakan ketidakadilan, perjuangan itu belum selesai. Masih banyak perempuan yang menghadapi tantangan dalam pendidikan, pekerjaan, perlindungan hukum, dan pengambilan keputusan,” kata Ida membacakan pesan Menteri Arifah.
Kompolnas berharap peringatan Hari Kartini tidak hanya menjadi seremonial, tetapi juga momentum memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan Indonesia yang setara dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak.












