Tidore, 21 April 2025, jendelamalut.com – Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di halaman Kantor Wali Kota Tidore. Dalam arahannya, ia menyoroti dua hal penting: kedisiplinan pegawai dan belum disalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Menurutnya, kedisiplinan bukan sekadar soal kehadiran, melainkan juga soal tanggung jawab, integritas, serta kesadaran menjalankan tugas sebagai abdi negara.
“Disiplin adalah memahami peran, bekerja dengan tanggung jawab, dan berada dalam koridor tugas,” tegasnya.
Ahmad menekankan bahwa visi Pemkot Tidore lima tahun ke depan menargetkan terciptanya kota yang aman, nyaman, dan ramah. Hal itu, lanjutnya, hanya dapat dicapai dengan kerja sungguh-sungguh dan disiplin tinggi.
“Ini bukan sekadar narasi. Kita digaji dan diberi tunjangan oleh negara. Maka, ada tanggung jawab besar yang harus dijalankan,” ujarnya.
Ia juga mendorong para pimpinan OPD agar menjadi teladan dalam menegakkan disiplin, sekaligus memastikan hak-hak pegawai terpenuhi secara tepat waktu. “Kalau menuntut pegawai disiplin, maka hak mereka juga harus diberikan tepat waktu,” katanya.
Lebih lanjut, ia meminta ASN bersikap terbuka terhadap kebijakan pimpinan. Jika ada keberatan, menurutnya, sebaiknya disampaikan langsung, bukan dibicarakan di belakang atau di media sosial.
Terkait Dana Bagi Hasil, Ahmad kembali menegaskan bahwa Pemkot Tidore akan terus memperjuangkan hak tersebut. Ia menilai keterlambatan penyaluran DBH oleh Pemprov bukan hanya soal etika, melainkan soal manajemen pemerintahan yang semestinya berjalan profesional.
“Kami bukan membuat kegaduhan. Kami hanya memperjuangkan hak Kota Tidore Kepulauan. Ini adalah amanah yang harus kami jaga sebagai pemimpin yang dipilih rakyat,” tutupnya.











