Morotai, jendelamalut.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp24 miliar dalam APBD 2024 untuk pembayaran gaji ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Meski hingga kini para PPPK belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan secara resmi, Pemda memastikan kesiapan anggaran tersebut telah dirancang sejak awal tahun.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Morotai, Adhar Andi Sunding, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyiapkan anggaran gaji bagi 512 PPPK yang akan diangkat.
“Semua kebutuhan gaji sudah tercantum dalam batang tubuh APBD induk 2024 dengan total Rp24 miliar. Saat ini kami hanya menunggu transfer dana dari pemerintah pusat,” ujar Adhar kepada awak media, Selasa (22/4/2025).
Adhar menjelaskan bahwa proses pencairan gaji PPPK kemungkinan akan mulai berjalan pada Oktober 2025, menyesuaikan dengan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) pengangkatan resmi nantinya.
“Kalau melihat prosesnya, kemungkinan gaji baru bisa dibayarkan setelah TMT yang diperkirakan pada bulan Oktober,” tambahnya.
Meskipun SK pengangkatan belum diterbitkan, Pemda memastikan bahwa seluruh proses administratif terus berjalan agar pembayaran hak-hak PPPK tidak tertunda saat mereka mulai aktif bekerja.
Dengan jumlah penerima gaji mencapai 512 orang, kehadiran PPPK ini diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor pemerintahan di Pulau Morotai.












