Polsek Ternate Utara Gerebek Rumah di Kelurahan Stadion, Puluhan Plastik Miras Diamankan

Berita Informasi231 Dilihat

Ternate, 22 April 2025, jendelamalut.com – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Ternate melalui Unit Resmob dan Unit Intel Polsek Ternate Utara berhasil menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan minuman keras (miras) ilegal di Kelurahan Stadion, Kecamatan Ternate Tengah, Selasa (22/4).

Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas jual beli miras di sekitar Gang Penginapan Mandiri. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kepolisian langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

“Anggota menerima informasi dari warga soal aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di Kelurahan Stadion. Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan sejumlah barang bukti minuman keras di rumah tersebut,” ujar Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, S.H., mewakili Kapolsek Ternate Utara, Iptu Wahyuddin.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita 6 plastik bening berisi miras jenis cap tikus serta 13 kantong plastik miras jenis akar. Seluruh barang bukti telah diamankan ke Markas Polsek Ternate Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Pemilik rumah sekaligus pemilik miras ilegal tersebut, berinisial D.A (48), warga Kelurahan Stadion, kini diamankan oleh pihak kepolisian. Ia juga telah diberi pembinaan langsung oleh Kapolsek Ternate Utara dan diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., mengapresiasi peran aktif masyarakat dan mengimbau agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas ilegal di lingkungan sekitar.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Ternate, khususnya Polsek Ternate Utara, dalam memberantas peredaran miras ilegal yang dapat meresahkan dan merugikan masyarakat,” pungkas Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *