Kapolda Maluku Utara Pimpin Pemusnahan Ribuan Liter Miras Ilegal: Komitmen Tegas Berantas Peredaran Miras

Berita Informasi188 Dilihat

Ternate – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si., memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) ilegal hasil Operasi Kepolisian dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Polres Ternate dan Direktorat Samapta Polda Malut, Selasa (29/4/2025).

Bertempat di Markas Komando Polres Ternate, kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting daerah, antara lain Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Ahmad Heri Pribadi, Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara H. M Iqbal Ruray, M.BA., Kepala BIN Daerah Laksma TNI Hamzah Widodo, S.E., serta Pejabat Utama Polda Maluku Utara dan Kapolres Ternate KBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H.

Dalam keterangannya, Kapolda menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polda Maluku Utara dalam memerangi peredaran miras ilegal yang selama ini menjadi pemicu utama berbagai tindak kriminal di wilayah tersebut.

“Banyak tindak kejahatan, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga, tawuran antarkampung, hingga tindak pidana lainnya, berakar dari konsumsi miras. Maka dari itu, kami tidak akan ragu untuk terus mengambil langkah tegas,” tegas Irjen Pol Waris Agono.

Ia juga menekankan bahwa pemberantasan miras adalah bagian dari strategi Polda Malut dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih aman, tertib, dan kondusif. Pemusnahan ini bukan hanya simbolis, tetapi juga menjadi upaya konkret dalam menekan angka kriminalitas.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua sumber, yaitu:

  • Polres Ternate: 2.851 liter miras jenis cap tikus, 119 liter miras jenis akar, 51 kaleng bir putih, 29 kaleng bir hitam, dan 3 botol miras jenis amer. Nilai total diperkirakan mencapai Rp154.700.000.
  • Polda Maluku Utara: 4.046 kantong miras jenis cap tikus, 71 botol bir hitam, dan 41 botol bir putih, dengan estimasi nilai sebesar Rp477.510.000.

Kapolda berharap dengan langkah ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya miras ilegal dan ikut mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan wilayah yang aman dari potensi gangguan keamanan.

“Kami akan terus lakukan patroli, razia, dan penegakan hukum untuk memastikan peredaran miras ilegal benar-benar ditekan hingga tuntas,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *