BANDAR LAMPUNG, jendelamalut.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, memberikan apresiasi tinggi terhadap program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2025 yang digulirkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Menurutnya, program inisiatif Gubernur Lampung ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga berkontribusi besar terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Program ini harus kita sambut secara positif. Manfaatnya tidak hanya dirasakan langsung oleh masyarakat, tetapi juga berdampak jangka panjang bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Irjen Helmy saat menghadiri konferensi pers di Kantor Samsat Rajabasa, Jumat (2/5/2025).
Kapolda juga mengajak masyarakat yang belum memanfaatkan program ini agar segera memproses pemutihan sebelum masa berlaku habis pada 31 Juli 2025.
“Kesempatan seperti ini belum tentu ada setiap tahun. Maka manfaatkanlah semaksimal mungkin. Silakan datang ke samsat induk maupun gerai samsat terdekat, dan ikuti prosedurnya,” imbaunya.
Tak hanya itu, Irjen Helmy juga mendorong jajaran pelayanan Samsat untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Ia mengingatkan pentingnya kenyamanan wajib pajak, terutama di tengah tingginya antusiasme masyarakat.
“Siapkan fasilitas pendukung seperti tenda dan tempat duduk, apalagi cuaca saat ini cukup panas. Pelayanan yang nyaman adalah bagian dari tanggung jawab kita,” tambahnya.
Sebagai bentuk dukungan, Polda Lampung memastikan akan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam mensosialisasikan program ini. Penegakan hukum akan dilakukan secara bertahap setelah masa sosialisasi berakhir.
“Pemutihan PKB ini adalah momentum penting untuk mendorong kepatuhan pajak sekaligus mendukung pembangunan daerah. Edukasi akan terus kami lakukan sebelum akhirnya dilakukan penindakan tegas,” tutup Irjen Helmy. Red






